9 - hukian yang beraangkutan ; M E N G- A .D I L I : - Menerima permintaan banding yang dlajukan oleh Terdakwa tersebut ; - Menguatkan pntusan Pengadilan Negerl Clbadak, tertanggal 8 Agustus 200X, No. 125/Pld/B/2001/PN.Cbd, yang dlmintakan banding tereebut ; - Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menghnkum Terdakwa untuk membayar biaya perkara dl- kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. i.ooo (eeribu ruplah) , DEMIKIANIAH diputus pada hari ini : s E1 ASA, tanggal 30 OKTOBER 2001. dalam rapat permuayawaratan'Majelie Hakim Pengadilan 5inggl jawa Barat H. MOCH. TATJPIE, SH. aebagai Ketua Majelis dengan DJAZUII, SH. dan NANA DJDWANA. SH. masing-maelng sebagai Hakim Anggota, putuaan teraebut pada harl Itu juga diucapkan dalam aidang yang dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua de ngan dihadiri para Hakim Anggota dan TOLOPAN BANJARNAHOR, SH. sebagai Panitera Pengganti, tanpa hadimya Jaksa PeSAUNANSAH UNTUK DINAsnuntut Umum dan Terdakwa * ^ . TLIA DPM/? Ar\it A ht [ENGADILAN negeri cibadak fAI\UTE..'A U.b jVlUDA PIDANA^AKIM ANG&OTA, tu. iADILUH. SH '1198603loos, hakim ketua, „ r ^ J A 2 U L T, AH JUWANA. SH. H. MOOH. TAUFIK. HH. Panitera Pengganti, •BIAH'.IUITO?' DIMS ;IMr TBTGGI JAi'A BAHAT •rmA/sisaiiffiHtis Am AmffATi. mr- tot inp. 040011372. TOIOPAN BAHJARUAHuR, SH