ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R YAO YIN FAdengan tugas sebagai mekanik mesin kapal dengan upah sebesar 12.000 Yuan dan ketiga Terdakwa menerima tawaran pekerjaan ng tersebut ; - Bahwa pada tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 08.00 waktu China, LAO WU (DPO) menelpon dan memberitahu Terdakwa 1. CHEN HUI bahwa kapal gu sudah siap, kemudian LAO WU (DPO) menyuruh Terdakwa 1. CHEN HUI agar menemuinya di pelabuhan HUANG QI bersama 3 (tiga) Terdakwa A lainnya pada sore hari ; - Bahwa pada tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 11.00 waktu China, ah Terdakwa 1. CHEN HUI bertemu dengan Terdakwa 2. CHEN YI, Terdakwa ub lik 3.CHEN MEISHENG dan Terdakwa 4.YAO YIN FA di terminal bus PING TAN, kemudian bersama-sama berangkat menggunakan bus untuk menemui LAO am WU (DPO) di pelabuhan HUANG QI ; - Bahwa pada tanggal 30 Januari 2018 pukul 18.00 waktu China, Para ah k QI, kemudian keempat ep Terdakwa tiba dan beretemu dengan LAO WU(DPO) di pelabuhan HUANG Terdakwa bersama LAO WU(DPO) dengan menggunakan kapal kecil berangkat menuju ke kapal “MIN LIAN YI YUN In do ne si R 61870” yang berada tidak jauh dari pelabuhan, setelah sampai di kapal tersebut keempat Terdakwa bertemu dengan 4 (empat) orang temannya LAO A gu ng WU (DPO) ; - Bahwa sesampainya di kapal “MIN LIAN YI YUN 61870”LAO WU (DPO) menjelaskan bahwa 4 (empat) orang temannya akan membantu di kapal selama berlayar, setelah itu LAO WU (DPO) menyuruh untuk mengecek kapal, kemudian Terdakwa 1. CHEN HUI dan Terdakwa 2. CHEN YI memeriksa kelengkapan di ruang kemudi nakhoda seperti radar, GPS dan lik YIN FA memeriksa mesin kapal, kemudian Para Terdakwa dan 4(empat) orang temannya LAO WU (DPO) menginap dikapal tersebut ; ub - Bahwa Pada 31 Januari 2018 Para Terdakwa bersama dengan keempat temannya LAO WU (DPO) berangkat dari Pelabuhan LIANJIANG, Fuzhou, China menuju sebuah titik kordinat yang telah diberikan oleh LAO WU (DPO) dan di dalam kapal tersebut sudah berisi Shabu-shabu dengan total berat ep ka m ah lainnya, sedangkan Terdakwa 3. CHEN MEISHENG dan Terdakwa 4. YAO bruto 1,622 Ton/1.622.000 gram, dimana setiap 1 atau 2 hari LAO WU(DPO) - Bahwa sekitar 11 Februari 2018 kapal “MIN LIAN YI YUN 61870”tiba di suatu ng koordinat yang diberikan oleh LAO WU (DPO) di sekitar perairan Bagan Siapi- on api kemudian berhenti di titik koordinat tersebut lalu kapal “MIN LIAN YI YUN es R menghubungi dan mengarahkan pelayaran ; In d A gu Halaman 12 dari 19 halaman Putusan Nomor 411/PID.SUS/2018/PT PBR ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h ah M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 12