bahwa subyek adalah individu yang normal dan kepadanya masih bisa
dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya ;
≥ Dengan demikian Terdakwa mampu merencanakan/mampu berpikir

apabila gagal membawa isteri Terdakwa SARADINA RAHMAN dan
anak-anaknya

maka

Terdakwa

melakukan

cara

lain

yaitu

melaksanakan ancaman untuk membunuh seluruh keluarga ;
10. KETERANGAN TERDAKWA;
− Bahwa Terdakwa pernah diperiksa dan memberikan keterangan

dihadapan

Penyidik

sebagai

melakukan penganiayaan

Terdakwa

karena

Terdakwa

telah

dan Terdakwa menandatangani BAP

Penyidik dan keterangan tersebut benar;
− Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Oktober

2015 sekira pukul 02.30 Wib di dalam rumah mertua Terdakwa tepatnya
dijalan KH. Zainal Arifin Nomor 7D Kelurahan Bangselok Kecamatan
Kota Sumenep Kabupaten Sumenep;
− Bahwa awalnya Terdakwa berangkat dari Surabaya sekira jam 22.00

Wib dengan tujuan akan menjemput istri dan anak-anak Terdakwa dan
sampai di Sumenep sekitar jam 01.00 Wib lalu Terdakwa berjalan kaki
ke rumah mertua Terdakwa lalu Terdakwa masuk ke dalam rumah
mertua Terdakwa dengan memanjat dinding dan menunggu di tempat
cucian piring sambil menunggu pintu belakang terbuka yang biasanya
menjelang subuh setelah terbuka Terdakwa menyelinap masuk menuju
kamar istri tapi istri TerdakwaSARADINA tidak ada lalu Terdakwa
sembunyi di belakang pintu kamar sambil memegang pisau yang
sebelumnya Terdakwa bawa dari Surabaya setelah istri Terdakwa
SARADINA masuk ke kamar lalu Terdakwa mencolek istri dari belakang
namun saat menoleh istri TerdakwaSARADINA teriak lalu Terdakwa
menutup mulut istri TerdakwaSARADINA dengan berkata “diam…diam..”
tapi istri TerdakwaSARADINA tetap berteriak sehingga Terdakwa
menusukkan pisau Terdakwa ke arah perut dan dada namun istri
TerdakwaSARADINA tetap berteriak kemudian Terdakwa menusukkan
lagi pisau Terdakwa kearah punggung istri TerdakwaSARADINA lalu ibu
mertua TerdakwaSUHAIRIYAH masuk ke kamar dengan berteriak lalu
Terdakwa mendorongnya keluar kamar lalu Terdakwa menusukkan
pisau Terdakwa tersebut hingga mertua perempuan kearah dada
sehingga tergeletak di lantai kemudian datang mertua laki-laki Terdakwa
Halaman 26 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp

Select target paragraph3