melihat sebentar ke kamar tersebut yang melihat SARADINA RAHMAN
dan nenek saksisudah bersimbah darah ;
− Bahwa jarak saksi dengan Terdakwa dekat, karena saksi mengikuti

Terdakwa dari belakang yang setelah menusuk kakek saksi dan berbalik
lalu menusuk saksi;
− Bahwa saksi ditusuk pisau oleh Terdakwa tersebut satu kali kalau yang

kakek, nenek dan SARADINA RAHMAN saksi tidak tahu ;
− Bahwa

Terdakwa menusukkan pisaunya tersebut adalah dengan cara

mengarah mengenai dada;
− Bahwa Terdakwa memakai pisau yang saksi ketahui bukan berasal dari

rumah kakek saksi namun berasal dari luar karena saksi sebelumnya tidak
pernah melihat pisau yang digunakan Terdakwa
− Bahwa saksidirawat di RSU Sumenep selama lebih kurang 4 (empat) hari

akibat tusukan tersebut ;
− Bahwa di dalam rumah tersebut seluruhnya ditempati kakek, nenek,

SARADINA RAHMAN dengan keempat anaknya, saksidan Rafi dan saksi
tinggal di rumah kakek sejak kecil ;
− Bahwa setelah pindah ke Sumenep Terdakwa dan SARADINA RAHMAN

langsung tinggal di rumah bersama di kakek lebih kurang 1 (satu) tahun
yang lalu ;
− Bahwa saksi mendengar dari Terdakwaada permasahan perselingkuhan ;
− Bahwa saksi mengetahui sekitar 3 (tiga) bulan sebelum Terdakwa

melakukan pembunuhan, Terdakwa bertengkar dengan istrinya
yaitu

korban

SARADINA

RAHMAN

dan

mengancam

akan

membunuh sekeluarga;
− Bahwa menurut Terdakwapermasalahan pada saat pertengkaran

tersebut diketahui adanya korban SARADINA RAHMAN berselingkuh;
− Bahwa

saksi

mengetahui

Terdakwa

sering

memukul

korban

SARADINA RAHMAN dan anak-anaknya;
Atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menanggapi sebagai
berikut;
− Terdakwa merasa tidak pernah memukul korban SARADINA

RAHMAN dan anak-anaknya;
− Terdakwatidak

pernah

mengancam

membunuh

SARADINA

RAHMAN dan keluarganya;

Halaman 16 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp

Select target paragraph3