1 PRESIDEN REPLJBLIK INDONESIA - :edua 2 - Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. SALINAN Keputusan Presiden ini disampaikan pejabat-pejabat yang berkepentingan kepada untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. PETIKAN Keputusan Presiden ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5Januari2015 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA RI. ten Deputi Hukum, anik Purwanti