ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir Formulir Pemindahbukuan

R

-

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

BNI, pengirim RAHMAWATI Nomor Rekening 0361786014, penerima
SUYUTI

Nomor Rekening

0361679772,

ng

ARMAN

dengan

jumlah

Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 27 April 2015;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6 (enam) lembar Surat Gadai, dengan rincian:

gu

-

•

Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-003881-8 atas nama

A

SAHRIL;

•

Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-04116-8 atas nama

Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-003072-4 atas nama Hj.
RAHMAWATI;

am

•

Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-003563-2 atas nama Hj.
RAHMAWATI;

Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-004693-6 atas nama Hj.

ep

ah
k

•

RAHMAWATI;

Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-004437-8 atas nama
SAHRIL;

2 (dua) buah HP Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah HP Nokia warna

A
gu
ng

-

R

•

In
do
ne
si

•

ub
lik

ah

RUKMANA;

biru;

-

Uang Rp5.856.000,00 (lima juta delapan ratus lima puluh enam ribu
rupiah);

-

1 (satu) unit mobil merk Jeep Wrangler Rubicon warna merah dengan

Nomor Polisi DD 117 R lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama H.
MUH. TAWIL;

1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna oranye dengan Nomor Polisi

-

lik

DD 117 WI lengkap dengan STNK atas nama MUH. THAMRIN TAWIL;
1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan Nomor Polisi
B 117 BLN lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama A. HERIANTO;
1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCS warna silver dengan Nomor

-

ep

ka

Polisi KT 2259 IA;

1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam Nomor Polisi

-

1 (satu) unit sepeda motor merk Vespa Lx 150 warna merah dengan

R

ah

B 3734 UIB;

-

1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta’,

ng

M

Nomor Polisi DD 2117 ID;

on

Hal. 38 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

Kecamatan Tanete Riattang - Kabupaten Bone, yang berisikan 6 (enam)

es

-

ub

m

ah

-

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 38

Select target paragraph3