PgNOADILAN NEGf^Ri klS. IA PUTUSAN. pe Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara Pidana dalaffi. tingkat pertama dei^an acara pemeriksaan Biasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa: ^^™^ •®EDE SUTISNA Als. IWAN Bin H. BUNYAMIN Tempat lahir Umur/Tgl. Lahir ;Tangerang :32 tahun / 12 Mei 1982 Jenis Kelamin ; Laki-laki Kebangsaan ; Indonesia Tempat tinggal ;Perumahan RajegCity Blok A.2 No. 09 DesaRajeg, Kec. Rajeg Kab. Tangeiaag Propinsi Banten Agama ; islam Pekeqaan ; Wiraswasta Terdakwa berada dalam tahanan / ditahan: 1. Oleh Penyidik sejak tanggal 18 Juli 2014 s/d tanggal 06 Agustus 2014 2. Perpanjangan oleh Kejaksaan Negeri Bandung sejak tanggal 07 Agustus 2014 s/d tanggal 15 September 2014 3. Peipanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 16 September s/d tanggal 26 Oktober 2014 4. Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2014 s/d tanggal 15 Nopember 2014 5. Hakim sejak tanggal 11 Nopember 2014 s/d tanggal 10 Desember 2014 6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 11 Desember 2014 s/d tanggal 08 Pebruari 2015 7. Perpanjangan ke-1 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 09 Pebruari 2015 s/d tanggal 09 Maret 2015 8. Perpanjangan ke-2 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 10 Maret 2015 s/d tanggal 08 April 2015 Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh ARI SUKMA DRAJAT, SH. dkk. Penasehat Hukum, berdasarkan PenetapaH Penunjukan Hakim, tanggal 19 Nopember 2014 No. 1329/Pid.B/2014/PN.Bdg.; PENGADILAN NEGERI tersebut; Setelah membaca surat-surat dalam berkas perkara; Setelahmendengar Dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umum; Halamanldari22 halaman