hanya melihat 4 (empat) orang Terdakwa lainnya saja dan tim melihat Terdakwa sekali saat penangkapan; - Bahwa saksi tidak menemukan narkotika terhadap Terdakwa ataupun dalam kamar Terdakwa dan hanya menemukan berupa 2. phonsel dan pasport milik Terdakwa saja; Bahwa Terdakwa tidak berkeberatan atas keterangan saksi tersebut; Saksi NURYANTO, dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagal berikut: - Bahwa saksi sebagal anggota Poiri yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya; - Bahwa saksi tidak kenal sebelumnya dengan Terdakwa dan kenal setelah penangkapan; • Bahwa saksi bersama tim teiah meiakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan rekannya yang bernama Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi. Shi JIayi alias Jia Bo pada hari Kamis, tanggal 02 Juni 2016, sekira jam 17.20 WIB di kamar 9011 Fave Hotel Gedung LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Kec. Tamansari, Jakarta Barat; - Bahwa saksi sebelumnya telah meiakukan penangkapan terhadap Tan Weiming alias Aming di kamar 9032 Fave Hotel Gedung LTC Glodok, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Kec. Tamansari, Jakarta Barat; • Bahwa. benar mereka 1 (satu) jaringan, setelah saksi dan tim menangkap Terdakwa dan rekannya yang bernama Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi, Shi JIayi alias Jia Bo di kamar 9011, selanjutnya mereka saksi dan tim pertemukan dengan Tan Weiming alias Aming di kamar 9032 Fave Hotel dan didalam kamar 9032 saksi dan tim meiakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan berupa koper warna merah merk Polio Hoby yang terkunci dan setelah dibuka berisi 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi Narkotika jenis shabu; • Bahwa selanjutnya saksi dan tim meiakukan penggeledahan didalam kamar 9032, dan ditemukan safety box dan setelah dibuka berisi 10 (sepuluh) bungkus Narkotika jenis shabu; • Bahwa sebelum dibuka. saksi dan tim menanyakan kepada Terdakwa dan para Terdakwa (dalam perkara lain) untuk memberikan kunoi/kodenya tetapi mereka mengatakan tidak tahu, selanjutnya koper saksi buka secara paksa, sedangkan safety box karena mereka mengatakan tidak tahu, saksi dan tim memanggil Manager Hotel untuk membukanya; Hal. 36 darieS hal. Put. No. 1678/Pld.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.