Qiu Junjie alias Junji menjawab tidak tahu, sehingga petugas Polisi
membuka Koper secara paksa dan dari dalam koper ditemukan 10

(sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna putih
berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat bmtto seluruhnya 10 kilo gram
(KodeA.1 s/d KodeA.IO);

Setelah itu petugas Polisi membuka safety box Hotel akan tetapi terkunci
lalu petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka safety box
akan tetapi saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan
alias Xiao Yan 2i dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu

Junjie alias Junji menjawab tidak tahu sehingga petugas Polisi memanggil
Manager Hotel dan safety box tersebut berhasil dibuka didalamnya
terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal
wama putih berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat brutto seluruhnya
10 kilo gram (Kode B.I s/d Kode B.IO);

Dengan ditemukannya narkotika jenis shabu berat brutto seluruhnya 20
(dua puluh) kilo gram tersebut, selanjutnya petugas Polisi melakukah
penggeledahan badan, pakaian dan kamar Hotel, sehingga petugas Polisi
menyita barang bukti yaitu dari saksi Tan Weiming alias Aming berupa . 1
(satu) Paspor China Nomor E79375063 atas nama Tan Weiming, 1(satu)
unit Iphone warna putih berikut simcard nomor 081283096398 dan 1
(satu) lembar kwitansi menginap di Kamar 9032 atas nama Tan Weiming,
dari saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi di Kamar 9011 disita : 1 (satu)

unit Iphone warna putih berikut simcard nomor +8615013111234, 1 (satu)
unit handphone warna hitam merek Samsung berikut simcard nomor
081337438887 dan 1 (satu) Paspor China Nomor E 76914500 atas nama

Chen Shaoyan, dari saksi Shi Jiayi alias Jia Bo disita ; 1 (satu) unit Iphone
warna Gold berikut simcard nomor +8615323916333, 1 (satu) unit Iphone
warna silver berikut simcard nomor +8618933425678, 1 (satu) unit

Handphone warna putih hitam merek Asiafone berikut simcard nomor
087888672423, 1 (satu) unit Handphone wama putih biru merek Asiafone
berikut simcard nomor 085892775625, 1 (satu) unit Handphone warna

hitam merek Nokia berikut simcard nomor 081288718812, 1 (satu) unit

Handphone warna

hitam

merek

Haier

berikut simcard

nomor

081285797699 dan 081283096503, 1 (satu) Paspor China Nomor E

12737658 atas nama Shi Jiayi. 1 (satu) iembar kwitansi bukti menginap di
Kamar 9010 dan 9011 atas nama Chen, 1 (satu) lembar kwitansi Sewa

Ruko di Jl. Raya Perancis 1479 Kosambi Tangerang atas nama Santa,

Hal. 31 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.

Select target paragraph3