ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

menyuruh RONIANSYAH alias RONI untuk menyimpan jerigen tersebut
dirumahnya sebagaimana permintaan ANDI bin ARIF alias HERMAN alias

ng

UDIN, selanjutnya RONIANSYAH alias RONI pulang kerumahnya dengan
membawa jerigen tersebut begitu juga dengan HARYANTO alias ANTO
pulang kerumahnya.

gu

− Bahwa 2 (dua) buah jerigen masing-masing berwarna biru dan berwarna
hijau yang masing-masing berisi narkotika jenis shabu yaitu jerigen yang

dengan berat bruto seluruhnya + 10.229,4 (sepuluh ribu dua ratus dua puluh
Sembilan koma empat) gram dan jerigen berwarna hijau berisi 2 (dua)

ub
lik

ah

A

berwarna biru berisi 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis shabu Kristal

bungkus narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.430,9 (seribu empat
ratus tiga puluh koma Sembilan) gram tersebut RONIANSYAH alias RONI

am

bersama dengan HARYANTO alias ANTO dan ARY PERMADI peroleh dari
empat orang yang tidak mereka kenal yang juga menggunakan speed boat

ep

dan bertemu di Tanjung Daun, kemudian 2 (dua) buah jerien tersebut

ah
k

masing-masing 1 (satu) buah jerigen dibawa oleh RONIANSYAH alias RONI

R

dibawa oleh ARY PERMADI.

In
do
ne
si

bersama dengan HARYANTO alias ANTO dan 1 (satu) buah jerigen lainnya
− Bahwa Pada hari Minggu tangal 24 September 2017 sekitar pukul 10.00

A
gu
ng

Wita Terdakwa AMIN bin TAJI bersama dengan RONIANSYAH alias RONI
dan HARYANTO alias ANTO ditangkap oleh AGUS SALAM dan dan
NURSEIN OKTORINO beserta Tim dari BNN karena sebelumnya telah
melakukan penangkapan terhadap ARY PERMADI di
15/11 Kelurahan

Jl. Aki Balak

Rt.

Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota

Tarakan dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah Jerigen berwarna biru

lik

Kristal dengan berat bruto seluruhnya + 10.229,4 (sepuluh ribu dua ratus
dua puluh Sembilan koma empat) gram yang merupakan narkotika jenis
shabu yang RONIANSYAH alias RONI bersama HARYANTO alias ANTO

ub

m

ah

yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bungkus narkotika jenis shabu

dan ARY PERMADI ambil dari Tanjung Daun. Kemudian dilakukan

ka

penggeledahan terhadap rumah RONIANSYAH alias RONI di Jalan Kurau

ep

RT. 016 No: 114 kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota

ah

Tarakan,Prov. Kalimantan Utara dan di rumah tersebut ditemukan barang

M

1.430,9 (seribu empat ratus tiga puluh koma Sembilan) gram yang disimpan

ng

didalam sebuah jerigen berwarna hijau. Selanjutnya AGUS SALAM dan

on

In
d

A

gu

Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor : 81/PID/2018/PT.SMR.

es

R

bukti narkotika lainnya yaitu sebanyak 2 (dua) bungkus dengan berat bruto

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 8

Select target paragraph3