P U T U S A N

Salinan

Nomor : 12 / PID/ 2016/ PT-BNA
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkara
pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana
tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :
Nama Lengkap
Tempat Lahir

: HAMDANI RAZALI ALIAS HAM ALIAS DANI
BIN RAZALI.
: Idi Cut.

Umur/Tanggal Lahir

: 36 Tahun/11 Nopember 1978.

Jenis Kelamin

: Laki-laki.

Kebangsaan

: Indonesia.

Tempat Tinggal
Agama

: Dusun Tengah, Desa Gembong Keude, Kecamatan
Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
: I s l a m.

Pekerjaan

:

Wiraswasta.

Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh :
1.

Penyidik tanggal 19 Februari 2015 Nomor SP.Han/10-INTD/II/2015/BNN : Sejak
tanggal 19 Februari 2015 s/d tanggal 10 Maret 2015 ; -

2.

Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum

tanggal 06 Maret 2015 Nomor

129/E.4/EUH.1/III/2015 : Sejak tanggal 11 Maret 2015 s/d tanggal 19 April 2015 ;
3.

Terdakwa Melarikan Diri : Sejak tanggal 31 Maret 2015 s/d tanggal 04 April 2015 ;

4.

Tertangkap Kembali : Pada tanggal 05 April 2015 ;

5.

Perpanjangan oleh Penuntut Umum

tanggal 11 Mei 2015 Nomor 277/ E.4/

EUH.1/V/2015 : Sejak tanggal 10 Mei 2015 s/d tanggal 29 Mei 2015 ;
6.

Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 26 Mei 2015
Nomor 144/Pen.Pid/2015/PN Jkt. Tim : Sejak tanggal 30 Mei 2015 s/d tanggal 28
Juni 2015 ;

7.

Penuntut Umum tanggal 22 Juni 2015 Nomor Print-590/N.1.21/Euh.2/06/2015 :
Sejak tanggal 22 Juni 2015 s/d tanggal 11 Juli 2015 ;

8.

Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi

tanggal 01 Juli 2015 Nomor

14/Pen.Pid.Tah/2015/PN Idi : Sejak tanggal 12 Juli 2015 s/d tanggal 10 Agustus
2015 ;
halaman 1, perkara Pidana, No. 12/Pid/2016/PT-BNA

Select target paragraph3