- Bahwa setelah FIRMAN yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Saksi Jafar; - Bahwa cara Saksi Jafarmenyetubuhi YUYUN, caranya Saksi Jafar membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN, namun awalnya kemaluan Saksi Jafar tidak tegang namun setelah dipaksa dengan dimainkan sendiri kemudiana kemaluan Saksi Jafar tegang laluSaksi Jafar mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam iubang kemaluan YUYUN. lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN. tak lama kemudlan Saksi Jafar klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa yang mengatur urutan untuk menyetubuhi Yuyun adalah Terdakwa ZAINAL; - Bahwa setelah semuanya menyetubuhi YUYUN secara bergiliran Terdakwa ZAINAL mengajak untuk menyetubuhi YUYUN lagi; - Bahwa yang pertama kali menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah Terdakwa ZAINAL; - Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN untuk kedua %kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam Iubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudlan Terdakwa ZAINAL klimaks dan mengeluarkan spemnanya; - Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya kemudian Terdakwa Zainal menyuruh saksi DEDI alias EDIT untuk melakukan persetubuhan dengan korban; - Bahwa cara saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN unt'j[; kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan, saksi DEDI alias EDIT menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam Iubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk Ha/aman 218 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkl<