kemaluannya yang sudah tegang kedaJam hibang kematuan YUYUN, laiu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya setimgga kematuannya Ketuar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa FAISAL alias FJS Wimaks dan mengetuarkan sp^rmanya; - Bahwa setelah Terdakwa FAISAL alias FIS yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah saksi ALPIANSYAH aHas YAN; - Bahwa cara saksi ALPIANSYAH alias YAN menyetubuhi YUYUN, caranya saksi ALPIANSYAH aJias YAN membuka ceiana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalarri lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi ALPIANSYAH alias YAN klimaks dan mengeluarkan spennanya; - Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias YAN yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah saksi SUPRJANTO; Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN, caranya saksi SUPRIANTO membuka celana dan celana dafam yang dikenakannya ^lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya bergesekan dengan kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi SUPRIANTO klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adaiah saksi ERIK; - Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN, caranya saksi ERIK membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN laiu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaduan YUYUN, laiu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi ERIK klimaks dan mengeluarkan spermanya; Halaman 203 dari 292 Putusan No. 116/Picl.Sus/2016/PN Crp a.nZa/rfafAf$. ZamalAls. BosBinZakam, Dkk