menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL klimaks dan mengeiuarkan spennanya dalam vagina YUYUN; Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan menggunakan beberapa iembar daun karet yang sudah kering ; Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa Tomi; Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari Terdakwa Zainal; Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluan yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluan saksi keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa Tomi klimaks dan mengeiuarkan sperma dlluar vagina YUYUN yaitu ditanah; ^hwa setelah Terdakwa Tomi, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah saksi DAHLAN alias JAROT; Bahwa cara saksi DAHLAN alias JAROT menyetubuhi YUYUN, saksi DAHLAN alias JAROT membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi DAHLAN alias JAROT klimaks dan mengeiuarkan spennanya; Bahwa setelah saksi DAHLAN alias JAROT yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa SUKET; Bahwa cara Terdakwa SUKET menyetubuhi YUYUN, Terdakwa SUKET membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan Halaman 188 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n ZainalAls. ZainalMs. Bos Bin Zakaria, Dkk