-

Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 10 Februari 2015, terdakwa

Ramli Bin Arbi menelpon M. Jamil Bin Arbi (DPO) untuk menjemput
sabu-sabu tersebut di PON bensin dekat Peiabuhan Jeti Kota Penang
Malaysia, kemudian terdakwa Ramli Bin Arbi menyerahkan sabu-sabu
tersebut kepada M. Jamil Bin Arbi (DPO) kemudian sabu tersebut

-

diserahkan oleh M. Jamil Bin Arbi (DPO) kepada saksi untuk dibawa ke
Kapal KM. Riski Mulia tempat saksi bekerja;
Bahwa kemudian pada tanggal 11 Februari 2015, saksi, saksi Herman

Bin Husin, M. Jamil Bin Arbi, Sarbaini dan llyas, berangkat dari
peiabuhan Jeti Penang Malaysia menuju Peiabuhan Kuala Tanah

Jambo Aye, dan- oleh karena Kapal KM. Riski Mulia yang ditumpangi
pertama mogok, kemudian Kapal tersebut ditarik oleh Kapal KM.
Sebrang Jaya;

-

'

Bahwa pada saat di Kapal ketika sampai di perairan Panton Labu, Aceh
Utara saksi bersama dengan M. Jamil Bin Arbi (DPO) memisahkan sabu
yang ada dalam tas tersebut sebanyak 8 (delapan) paket kedalam
karung:

- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2015 sekira Pukui 5.45 Wib,
ketika kapal yang membawa sabu tersebut berlabuh di Geulumpang
Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kabupaten Aceh Utara.
"isfnbawa Tas berwarna biru berisikan 10 (sepuluh) bungkus
sabu-sabu dan pada waktu itu saksi Herman Bin Husin

^ ^^Jiii^i^mbawa karung yang berisikan 8(delapan) bungkus Narkotika
"^jenii^ibu yang mana sabu-sabu yang isaksi dan saksi Herman Bin
bawa tersebut adalah sabu yang berasal dari A Tek yang

•'lliserahkan oleh terdakwa Ramli Bin Arbi kepada M. Jamil Bin Arbi yang
kemudian saksi bawa ke Kapal yang kemudian sabu tersebut saksi
pisahkan sebagian kedalam karung;

Bahwa selanjutnya 1 (satu) tas warna biru dan karung yang berisikan
Narkotika jenis sabu tersebut saksi dan saksi Herman Bin Husin bawa

kedalam mobil xenia yang dikendaral oleh terdakwa Ramli Bin Arbi,
selanjutnya terdakwa Ramli Bin Arbi, saksi Nani Andriani Bint! Zainul

Ah'fin, saksi Herman Bin Husin serta saksi berangkat menuju Panton
Labu, sampai akhirnya kemudian mobil xenia yang dikendaral terdakwa
Ramli Bin Arbi tersebut dihentikan oleh petugas kepolisian dan sempat
terjadi kejar-kejaran dan akhirnya terdakwa Ramli Bin Arbi, saksi Nani

Andriani Binti Zainul Arifin, saksi Herman Bin Husin dan saksi ditangkap
Halaman 25 dari 49.Pulusan Nomor 92/Pid.Sus/20I5/PNLSK. (Narkotika)

Select target paragraph3