SUYATNO Als GIMO menelpon dan meminta tolong JOHNI SUHENDRA alias LATIF untuk mengantar SUYATNO Als GIMO ke Kampung Rambutan, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF menggunakan mobil Fortuner nomor polisi 8 1414 JN mengantar SUYATNO Als GIMO ke Kampung Rambutan, setelab SUYATNO Als GIMO menerima 1.5 kilogram Shabu yang disimpan dalam kantong plastik putih bertulisan Indomaret, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF mengantar SUYATNO Als GIMO untuk menyimpan barang tersebut ke bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat. kemudian SUYATNO Als GIMO disuruh FREDI BUDIMAN agar 500 gram Shabu dibagi menjadi 6 piastik yang terdiri dari 4 plastik @ berisi 1 ons Shabu dan 2 plastik © berisi 50 gram Shabu, kemudian SUYATNO Als GIMO melakukannya menggunakan timbangan yang berada diruang sebelah dari ruangan tersebut. • Pada tanggal 16 Maret 2015, SUYATNO Als GIMO melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN dengan cara meminta konci ruang penyimpanan Ecstasy kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian digunakan untuk mengambil 10:000 butir Ecstasy dari 20.000 butir Ecstasy yang disimpan oleh SUVATNO Als GIMO di salah satu ruangan di lantai 2 gedung A di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar untuk disimpan dalam plastik kresek hitam, kemudian SUYATNO Als GIMO menyerahkan 10.000 butir Ecstasy_kepada seseorang di bawah jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat, keesokan harinya SUYATNO Als GIMO mengembalikan kunci kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF. a Pada tanggal 17 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO Als GIMO, kemudian SUYATNO Als GIMO mengambil 1,5 ons Shabu dad ruangan di lantal 2 gedung A bekas pabnik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat dan keesokan harinya SUYATNO Als GIMO menyerahkan 1.5 ons Shabu kepada seseorang di dekat lndomaret di dekat alun-alun Cilacap, Jawa Tengah. • Pada tanggal 21 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO Als GIMO, kemudian SUYATNO Als GIMO membenitahu bahwa telah menginim 1 ons Shabu kepada seseorang di surabaya melalui Ekspedisi kereta api di kampung bandan jakarta utara. Hal 84 dad .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Bit