Menimbang, bahwa sebagaimana Pasal 8 ayat (1) UU No.35 Tahun
2009 tentang Narkotika rnenyebutkan bahwa Narkotika Golongan I hanya
dapat dipergunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan
den Tehnologi dan untuk reagensia diagnostic serta reagensia laboratorium
setelah mendapat persetujuan Menteri atas rekomendasi kepala BP POM
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang
Narkotika;
Menimbang, bahwa menurut Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a
Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika ditegaskan bahwa Narkotika Golongan I hanya dapat digunakan
untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi,serta mempunyai potensi yang sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan;
Menimbang bahwa sebagaimana fakta hukurn yang diperoleh
dipersidangan terungkap dari keterangan saksi -- saksi dan keterangan
Terdakwa:

Bahvva barang bukti yang berhasil disita berupa 7 ons ( 700 ) gram Shabu
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksan Laboratonis Nomor
LAB-1327/NNF/2015 tanggal 05 Mei 2015 dari Puslabfor Bareskrim Poiri
bahwa barang bukti yang disita dari JOHNI SUHENDRA alias LATIF pada
tanggal 07 April 2015 di bekas pabrik garmen di JI. Kayu Besar Nomor 20
Jakarta Barat yaitu Narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 7 gram yang
disisihkan dari berat seluruhnya 700 gram 1 sesuai dengan Berita acara
penyisihan barang buktu tanggal 8 April 2015 Dan sisanya telah
dimusnahkan sesuai dengan Berita Acana Pemusnahan Barang bukti
Narkotika dan Prekorsos Narkotika tanggal 13 Mei 2015 setelah dilakukan
pemeriksaan secara laboratories hasilnya adalah sbb : Metamfetamina
tercantum pada nomor urut 61 dalam Daftar Narkotika Golongan I pada
Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika.
Bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan tersebut
bahwa Terdakwa JHONI SUHENDRA alias LATIF bersama sama dengan
Saksi FREDI BUDIMANJ, SUJANTO alias YANTQ saksi STEVEN ALIAS
ASUN dan saksi SUYATNO Als GIMO dan ARIS telah bensepakat untuk

Hal 81 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt

Select target paragraph3