Tanggapan terdakwa:
Bahwa keterangan saksi benar:
Menimbanhg bahwa selanjutnya dipersidangan juga telah didengar
keterangan Saksi Yang Meringankan;
1.Saksi INDRA MAULANA, pada pokoknya saksi dibawah sumpah
menerangkan
- Bahwa benar saksi bekerja sebagai Security di gudang Jl.Kayu
besar No.20 A.
Bahwa benar tepatnya pada bulan Maret 2015 ada mobil losbak
berpengemudi jumlah nya 2 orang datang ke gudang tempat saksi
bekerja, saat ditanya saksi 'mau ngapain 2 orang pengemudi itu
menjawab 'rnau taruh barang kontrakannya gimo ke Gudang
Jl.Kayu besar No.20 A" dan saksi langsung pantau, saksi tidak
mengetahui isi barang di dus itu.
Bahwa benar setelah orang. suruhan SUYATNO alias Gimo
menaruh barang di gudang Jl.Kayu besar No.20 A, sekira Bulan
April 2015 pukul 13.30 Wib, tiba- tiba ada mobil membunyikan
klakson untuk memasuki pagar gudang dan menyuruh saksi untuk
membuka pagar gedung, setelah saksi INDRA mernbuka pagar
gedung, setelah pagar gedung dibuka penumpang mobil tersebut
langsung meringkus saksi INDRA dan saksi INDRA bertanya ke
orang tersebut 'apa-apaan pak dan salah saya apa' dan orang di
mobil tersebut menjawab dan mengeluarkan lencana dan senjata
api sekaligus menjelaskan kepada saksi kalau orang-orang di mobil
tersebut adalàh polisi dan Polisi langsung menanyakan
SUYATNO alias GMO mana"
Bahwa benar sebelum suruhan terdakwa SUYATNO alias GIMO
menaruh barang di gudang Jl.Kayu besar No.20 A, terdakwa
SUYATNO alias GIMO pernah tinggal di gudang tersebut sekitar 2
bulan sebelum penangkapan sampai pada saat penangkapan.
- Bahwa benar saksi di suruh oleh polisi untuk tunjukkan gudang
Jl.Kayu Besar No.20 A yang polisi minta.

Hal Si dan .99 hal Put N1o1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Bit

Select target paragraph3