Pada tanggal 16 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO alias GIMO, kernudian SUYATNO alias GIMO memberitahu bahwa telah menyerahkan 10000 butir Ecstasy kepada seseorang di bawah jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat. vi Pada tanggal 17 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO alias GIMO, kernudian SUYATNO alias GIMO mengambil 1,5 OnS Shabu dari ruangan di lantai 2 gedung A bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat dan keesokan harinya SUYATNO alias GIMO menyerahkan 1.5 ons Shabu kepada seseorang di dekat Indornaret di dekat alun-alun Cilacap, Jawa Tengah. Pada tanggal 20 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO alias GIMO, kemudian SUVATNO alias GIMO memberitahu bahwa telah menyenahkan 10,000 butir Ecstasy kepada seseorang yang menggunakan kode "08" di pinggir jalan depan Carrefour Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat. Pada tanggal 21 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO alias GIMO, kemudian GIMO memberitahu bahwa telah mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang di surabaya melalui Ekspedisi kereta api di kampung bandan jakarta utara. Pada tanggal 24 Maret 2015 FREDI berkomunikasi dengan OLKI SAPUTRA dan EDI MOKA sebagai berikut: Sekitar pukul 07.00 WIB, OLKI SAPUTRA menelpon dan meminta FREpI untuk mengirim 1,5 ons Shabu dialamatkan kepada YUN1TA. P Jin. Kijang I Selatan No 24A Kelurahan Birobuk Selatan, Palu Selatan (Sulteng) - FREDI menelpon dan memberitahu EDI MOKA bahwa akan menginim 2 ons Shabu kepadanya, kemudian EDI MOKA menyuruh FREDI agar penginimannya dialamatkan kepada JOHN JI. Jeruk No 15, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. Pada tanggal 25 Maret 2015 - Sekitar pukul 07.00 WIB, FREDI BUDIMAN mengirim alamat kepada SUVATNO alias GIMO melalui SMS : JHON JL Jeruk Nomor 15 Kelurahan Siranindi Kecamatan Palu Barat dan YUNITA. P Jin. Kijang I Hal 45 dan .99 hal Put N01425/Pid.Sus/2015/pN JKT Brt