Kesimpulan : Luka yang dialami disebabkan oleh karena persentuhan `-`---=i.,_:.:I-' Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Jum'at, tanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 03:00 Wita berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor dengan memba\^re sebilah pisau dan senter menuju rumah soksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria di Dusun Bone Pute 1. Desa Bone Pute, Kecamatan Burau. Dimumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria di Dusun Bone Pute 1, Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, berawal pada hari Jum'at, tanggal 09 0ktober 2015 sekira jam 23:00 Wita saksi korean Husni alias Hue alias Mama Ria t.ert.idur bersama anaknya didepan televisi dan pada sekira jam 03:00 Wita terdakwa masuk kedalam rumah saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria melalui pintu belakang ..\dengan terlebih dahulu memadamkan lampu rumah tersebut setelah itu terdakwa menuju ketempat saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria / tertidur bersama anaknya setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau yang dipegangnya kearah kemaluan saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria dan langsung lari meninggalkan rumah tersebut melalui pintu belakang, halmana pada seat saksl Rorban Husnl allas Hue allas Mama Rla merasakan ada sesuatu yang ditarik dari dalam kemaluannya, saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria langsung terbangun dan langsung menuju pintu belakang untuk memeriksa kemaluannya halmana pada saat itu saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria melihat darah mengalir dart dalam celana yang dikenakannya setelah itw saksi kerhan Husni ali.a§ Hue alias Mama Ria kemudian bergulingguling diatas rumput sambil memegang perutnya karena tidak bisa menahan rasa sakit setelah itu saksi korban langsung berlari menuju kerumah orang tuanya dan setelah tiba dirumah orang tuanya, saksi korban Husni alias Hus alias Mama Ria langsung dibawa ke Rumah Sakit I La Galigo, Wotu untuk mendapat perawatan. Hal 81 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.