;,.i-'- \ \ ,' r= tersebut setelah itu terdakwa masuk kedalam kamr tempat hl \`.i.2f3.,, Aminah alias Siti alias Mama Tedi bersama anaknya tidur halma saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi merasakan seperti ada yang menyentuh paha sebelah kirinya namun saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi mengira bahwa yang menyentuh paha kirinya adalah anaknya sehingga saksi korban mengubah posisi tidumya menjadi terlentang dan ketika posisi tidur saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi terlentang, terdakwa kemudian menukar lampu senter yang berada didekat kepala saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi dengan sebuah botol bedak setelah itu terdakwa merobek sarung yang dikenakan saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi dengan menggunakan pisau dan langsung menusukkan pisau yang dibawanya tersebut kearah kemaluan saksi korban Siti \Aminah alias Siti alias Mama Tedi sehingga saksi korban S.rti Aminah alias Siti alias Mama Tedi langsung terbangun dan memeriksa kemaluannya yang sudah terluka setelah itu saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama `tl`,`(...,-/` E= Tedi memanggil suaminya namun terdalowa telah lari meninggalkan rumah saksi korban Sitj Aminah alias Siti alias Mama Tedi. - Bahwa akibat. perbuat.an t.erdalowa yang menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi, kemaluan saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi terluka sebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum Nomor :29IVEFV RSUD/lLG/LT/I/2016, tanggal 26 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit I La Galigo, Wotu yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Sikrong, Sp.B selaku dokter Rumah Sakit I La Galigo dengan hasil pemeriksaan : Genltalla ? Tampak beberapa luka rebek pada vagina, tepl luka rata dengan ukuran ± 5 Cm x 2 Cm x 1 Cm ; ± 3 Cm x 1 Cm x 1 Cm ; ± 3 Cm x 1 Cm x 1 Cm, sudut luka lancip. Hal 80 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.