ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

R

INDRIANSYAH alias ANONG BIN IDRIS DULSULAI dan menanyakan “kau
dimane NONG, udah sampai ke?” dan saksi MINGGUS INDRIANSYAH alias

ng

ANONG BIN IDRIS DULSULAI menjawab “belum bang masih dalam

perjalanan menuju ke Aruk Sajingan, bentar lagi sampai” kemudian Terdakwa
I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY bertanya “DATUK mane?” lalu

gu

dijawab “abang langsung telpon ke HP nye jak bang” selanjutnya Terdakwa I

DENNY NURDIANSYAH alias DENNY langsung menghubungi saksi

A

ZUNAIDI alias DATUK bin SABIRIN dan janjian bertemu di Border Aruk dan

Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY meninggalkan mobil

ub
lik

ah

Nissan X Trail warna silver KB 1464 AI di depan warung dekat pintu masuk

PPLB Biawak Malaysia dan kemudian Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH
alias DENNY menyerahkan kunci mobil tersebut kepada saksi ZUNAIDI alias

am

DATUK bin SABIRIN, selanjutnya Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias
DENNY dan Terdakwa II RUSTON NAWAWI alias UJANG BIN SAHILAN

ep

naik ojek menuju Aruk Sajingan dan langsung ketemu dengan saksi

ah
k

MINGGUS INDRIANSYAH alias ANONG BIN IDRIS DULSULAI dan saksi
DARTO alias DARTO BIN DARMIN di sebuah

untuk

minum

Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias

In
do
ne
si

bersama selanjutnya

R

kopi

warung

DENNY dan Terdakwa II RUSTON NAWAWI alias UJANG BIN SAHILAN

A
gu
ng

bersama dengan saksi MINGGUS INDRIANSYAH alias ANONG BIN IDRIS

DULSULAI dan saksi DARTO alias DARTO BIN DARMIN pergi meninggalkan

warung dengan menggunakan mobil Toyota Avansa warna silver KB 1132 PB
namun di tengah perjalanan saat saksi DARTO alias DARTO BIN DARMIN

mengendarai mobil diberhentikan oleh mobil patrol Polsek Sajingan kemudian
dibawa ke Kantor Polsek Sajingan. Sedangkan mobil Nissan X trail yang

ditinggalkan di depan warung dekat pintu masuk PPLB Biawak Malaysia

lik

ah

dibawa oleh saksi JEON alias MONYET BIN SIWAN bersama dengan saksi
THOMAS GULTOM menuju ke Kantor Polsek Sajingan selanjutnya saksi

ub

m

THOMAS GULTOM bersama dengan saksi ALBERTUS RIKO, saksi
SUPRAYITNO melakukan penggeledahan terhadap mobil Nissan X trail
warna silver KB 1464 AI dan ditemukan tersimpan di dalam Box Sound

ka

ep

System yang terletak dibagian bagasi belakang barang- barang berupa :
1. 6 (enam) paket besar narkotika jenis shabu.

Hapy Five merk erimin 5.

ng

- Bahwa pengungkapan adanya peredaran Narkotika jenis Shabu yang

on

Halaman 29 dari 39 Putusan Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR.

In
d

A

gu

dilakukan oleh Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan

es

R

2. 39.730 (tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) butir pil sejenis

ik

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)

h

ah

M

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Halaman 29

Select target paragraph3