ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R INDRIANSYAH alias ANONG BIN IDRIS DULSULAI dan menanyakan “kau dimane NONG, udah sampai ke?” dan saksi MINGGUS INDRIANSYAH alias ng ANONG BIN IDRIS DULSULAI menjawab “belum bang masih dalam perjalanan menuju ke Aruk Sajingan, bentar lagi sampai” kemudian Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY bertanya “DATUK mane?” lalu gu dijawab “abang langsung telpon ke HP nye jak bang” selanjutnya Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY langsung menghubungi saksi A ZUNAIDI alias DATUK bin SABIRIN dan janjian bertemu di Border Aruk dan Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY meninggalkan mobil ub lik ah Nissan X Trail warna silver KB 1464 AI di depan warung dekat pintu masuk PPLB Biawak Malaysia dan kemudian Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY menyerahkan kunci mobil tersebut kepada saksi ZUNAIDI alias am DATUK bin SABIRIN, selanjutnya Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan Terdakwa II RUSTON NAWAWI alias UJANG BIN SAHILAN ep naik ojek menuju Aruk Sajingan dan langsung ketemu dengan saksi ah k MINGGUS INDRIANSYAH alias ANONG BIN IDRIS DULSULAI dan saksi DARTO alias DARTO BIN DARMIN di sebuah untuk minum Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias In do ne si bersama selanjutnya R kopi warung DENNY dan Terdakwa II RUSTON NAWAWI alias UJANG BIN SAHILAN A gu ng bersama dengan saksi MINGGUS INDRIANSYAH alias ANONG BIN IDRIS DULSULAI dan saksi DARTO alias DARTO BIN DARMIN pergi meninggalkan warung dengan menggunakan mobil Toyota Avansa warna silver KB 1132 PB namun di tengah perjalanan saat saksi DARTO alias DARTO BIN DARMIN mengendarai mobil diberhentikan oleh mobil patrol Polsek Sajingan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Sajingan. Sedangkan mobil Nissan X trail yang ditinggalkan di depan warung dekat pintu masuk PPLB Biawak Malaysia lik ah dibawa oleh saksi JEON alias MONYET BIN SIWAN bersama dengan saksi THOMAS GULTOM menuju ke Kantor Polsek Sajingan selanjutnya saksi ub m THOMAS GULTOM bersama dengan saksi ALBERTUS RIKO, saksi SUPRAYITNO melakukan penggeledahan terhadap mobil Nissan X trail warna silver KB 1464 AI dan ditemukan tersimpan di dalam Box Sound ka ep System yang terletak dibagian bagasi belakang barang- barang berupa : 1. 6 (enam) paket besar narkotika jenis shabu. Hapy Five merk erimin 5. ng - Bahwa pengungkapan adanya peredaran Narkotika jenis Shabu yang on Halaman 29 dari 39 Putusan Nomor 36/PID.SUS/2017/PT KALBAR. In d A gu dilakukan oleh Terdakwa I DENNY NURDIANSYAH alias DENNY dan es R 2. 39.730 (tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh) butir pil sejenis ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h ah M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 29