SALINAN
UNTUK DINAS
PENETAPAN

Nomor 85 PK/PID,t2017
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAMA ESA
MAHKAMAH

AGUNG

memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat peninjauan kembali telah

memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana:

Nama

: RAJA FADLl bin RAJA SARIIAN alias DELI;

Tempat lahir

: Teluk Pundur lnhil,.

Umur/tanggal lahir

: 21 tahun/24 0ktober 1988,.

Jenis kelamin

: Laki-laki;

Kebangsaan

: Indonesia;

Tempat tinggal

: Teluk

Labuh

RT.03

RW.03,

Desa

Durai,

Kecamatan Durai;
: Islam;

: Wiraswasta;

amah Agung tersebut;
h membaca:
Surat Penetapan Nomor 85 PK/PID/2017 tanggal 13 November 2017
tentang penetapan Majelis Hakim Agung untuk memeriksa dan mengadili

perkara pidana Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 85 PK/PID/2017
atas nama Terpidana Raja Fadli bin Raja Sarkan alias Deli;

Berkas

i'*cg,7

perkara

pidana

Permohonan

Peninjauan

Kembali

Nomor 85

PK/PID/2017 atas nama Terpidana Raja Fadli bin Raja Sarkan alias Deli;

EEiEIEE

Berita Acara Pemeriksaan permohonan peninjauan kembali yang diajukan
oleh Terpidana Raja Fadli bin Raja Sarkan alias Deli;
4.

Berita Acara Pendapat Nomor Olmid.PK/2017fl3N.Tbk., yang

ditandatangani

oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun yang

memeriksa permohonan Peninjauan Kembali Terpidana Raja Fadli bin Raja
Sarkan alias Deli di Pengadilan Negeri;

Menimbang, bahwa Terpidana Raja Fadli bin Raja Sarkan alias Deli
diperiksa dalam perkara pidana di Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam

pemeriksaan pemohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Terpidana
Raja Fadli bin Raja Sarkan alias Deli berdasarkan Akta Permohonan Peninjauan
Kembali Nomor 1 /Akta.Pid/2017/PN.Tbk;

Menimbang, bahwa berdasarkan Berita Acara Pendapat Nomor 01/Pid.PK/
2017/PN.Tbk., yang ditandatangani oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri

Tanjung Balai Karimun yang memeriksa permohona,1 Peninjauan Kembali dari

Hal.1 dari 3 hal. Penetapan Nomor 85 PK/PID/2017

Select target paragraph3